Google menambahkan opsi yang memungkinkan pengguna memfilter hasil pencarian gambar gambar yang memiliki hak cipta. Dengan adanya fitur ini pengguna bisa menyeleksi gambar-gambar mana yang boleh dipakai, dimodifikasi atau digunakan untuk kepentingan komersial.
Fitur terbaru ini pun melibatkan beragam metode lisensi gambar termasuk Creative Commons, GNU Free Documentation dan juga item gambar yang ada dalam domain publik. Demikian keterangan yang dikutip dari CNet, Sabtu (11/7/2009).
Hal ini menandakan Google sangat peduli akan hak cipta para pemilik gambar. Meskipun Google pun mengakui masih banyak terdapat kelemahan pada seting pencarian gambarnya. Oleh karenanya Google berupaya terus mengembangkan fitur ini agar fitur pencarian yang melindungi hak cipta para pengunggah konten di internet dapat terlindungi.
so what are people think about that???
baca juga yang satu ini
0 Coment Here:
Post a Comment